(Vibiznews - Property) - Masyarakat Jakarta memadati Expo Tata Ruang 2009 setelah dibuka sejak Sabtu (7/11) di Plasa Barat Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Expo yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Tata Ruang 2009 bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu bertujuan mensosialisasikan berbagai informasi terkait penataan ruang melalui pameran, lomba dan hiburan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggalang kebersamaan para pemangku kepentingan pembangunan mulai dari skala lingkungan, kawasan, perkotaan, regional, hingga nasional tentang pentingnya menata ruang bersama-sama, kata Dirjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Imam Santoso Ernawi di Jakarta, Senin.
Sementara Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Ahmad Haryadi mengatakan, Expo Tata Ruang 2009 diharapkan dapat meningkatkan wawasan penataan ruang dan menciptakan kerja sama yang baik antar seluruh `stakeholder` penataan ruang.
"Mengingat manfaatnya yang besar, saya harapkan peringatan Hari Tata Ruang dapat terus dilakukan juga diperluas pelaksanaannya," tambah Ahmad Haryadi.
Tata Ruang Expo 2009 diikuti 52 peserta terdiri atas 16 instansi pemerintah pusat, sembilan instansi pemerintah daerah, empat asosiasi profesi, lima perguruan tinggi, 11 perusahaan swasta dan tujuh organisasi non pemerintah.
Ketua Panitia Peringatan Hari Tata Ruang 2009 sekaligus Direktur Penataan Ruang Nasional Iman Soedrajat menuturkan, pentingnya menanamkan prinsip-prinsip penataan ruang dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan, para pengembang properti sangat diharapkan perannya dalam menerapkan kaidah penatan ruang seperti dalam lokasi pengembangan dengan hanya memanfaatkan ruang-ruang yang secara teknis memenuhi syarat dan sesuai dengan arahan peruntukan dalam rencana tata ruang.
Selain itu dalam mendesain kawasan, para pengembang perlu menerapkan standar pelayanan, standar kualitas ruang, dan standar keselamatan. Dengan demikian pengembangan properti akan memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya ruang kehidupan yang nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Penataan Ruang mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tentang batas akhir revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota pada tahun depan.
Imam Ernawi menyatakan berdasarkan data Ditjen Penataan Ruang untuk tingkat kabupaten, dari 399 kabupaten yang ada, 81 diantaranya belum melakukan revisi, 264 sedang revisi, 44 masih dalam proses persetujuan substansi.
Adapun dari 98 untuk kategori tingkat kota, 15 belum revisi, 64 sedang revisi dan 15 masih dalam proses persetujuan substansi serta 4 mendapatkan persetujuan substansi, ujarnya.
Imam juga mengatakan, bila revisi RTRW telah selesai dilakukan, maka tahapan penting lainnya ialah implementasi di lapangan. Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggaran tata ruang.
sumber: vibiznews.com
Expo yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Tata Ruang 2009 bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu bertujuan mensosialisasikan berbagai informasi terkait penataan ruang melalui pameran, lomba dan hiburan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggalang kebersamaan para pemangku kepentingan pembangunan mulai dari skala lingkungan, kawasan, perkotaan, regional, hingga nasional tentang pentingnya menata ruang bersama-sama, kata Dirjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum, Imam Santoso Ernawi di Jakarta, Senin.
Sementara Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta bidang Tata Ruang dan Lingkungan, Ahmad Haryadi mengatakan, Expo Tata Ruang 2009 diharapkan dapat meningkatkan wawasan penataan ruang dan menciptakan kerja sama yang baik antar seluruh `stakeholder` penataan ruang.
"Mengingat manfaatnya yang besar, saya harapkan peringatan Hari Tata Ruang dapat terus dilakukan juga diperluas pelaksanaannya," tambah Ahmad Haryadi.
Tata Ruang Expo 2009 diikuti 52 peserta terdiri atas 16 instansi pemerintah pusat, sembilan instansi pemerintah daerah, empat asosiasi profesi, lima perguruan tinggi, 11 perusahaan swasta dan tujuh organisasi non pemerintah.
Ketua Panitia Peringatan Hari Tata Ruang 2009 sekaligus Direktur Penataan Ruang Nasional Iman Soedrajat menuturkan, pentingnya menanamkan prinsip-prinsip penataan ruang dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan, para pengembang properti sangat diharapkan perannya dalam menerapkan kaidah penatan ruang seperti dalam lokasi pengembangan dengan hanya memanfaatkan ruang-ruang yang secara teknis memenuhi syarat dan sesuai dengan arahan peruntukan dalam rencana tata ruang.
Selain itu dalam mendesain kawasan, para pengembang perlu menerapkan standar pelayanan, standar kualitas ruang, dan standar keselamatan. Dengan demikian pengembangan properti akan memberikan kontribusi besar bagi terwujudnya ruang kehidupan yang nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Penataan Ruang mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tentang batas akhir revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota pada tahun depan.
Imam Ernawi menyatakan berdasarkan data Ditjen Penataan Ruang untuk tingkat kabupaten, dari 399 kabupaten yang ada, 81 diantaranya belum melakukan revisi, 264 sedang revisi, 44 masih dalam proses persetujuan substansi.
Adapun dari 98 untuk kategori tingkat kota, 15 belum revisi, 64 sedang revisi dan 15 masih dalam proses persetujuan substansi serta 4 mendapatkan persetujuan substansi, ujarnya.
Imam juga mengatakan, bila revisi RTRW telah selesai dilakukan, maka tahapan penting lainnya ialah implementasi di lapangan. Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggaran tata ruang.
sumber: vibiznews.com