(Vibiznews - Property) - Pengamat sektor perumahan, Maruhum Batubara mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya membuat bank tanah (land banking) untuk penyediaan lahan guna mendorong pembangunan perumahan.
"Itu bisa memicu percepatan penyediaan perumahan dan pembangunan proyek-proyek infrastruktur domestik. Sebab hampir sebagian besar kendala di kedua hal ini adalah masalah ketersediaan tanah. Nah, itu yang bisa mengatasinya," katanya sewaktu ditemui di Gedung Bappenas Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, bank tanah tersebut nantinya sebaiknya berbentuk Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD). Sementara investor atau penanam modalnya berasal pemerintah daerah yang mengalokasikan lahannya. Menurut dia, dengan bank tanah tersebut, maka kebutuhan lahan untuk perumahan sewaktu-waktu dapat dipenuhi.
Ia mencatat, dari target pembangunan 120 tower rumah susun milik (rusunami) di sepanjang kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kertosusilo,Makassar , dan Batam sepanjang tahun ini masih banyak menemui kendala.
Menurut dia, terutama terkendala keterbatasan lahan, selain masalah dukungan pemerintah daerah dan tingginya biaya pembangunan.
Menurut dia, pemerintah selama ini lebih banyak mengandalkan lahan-lahan milik instansi negara dalam penyediaan perumahan rakyat. Beberapa diantaranya seperti Departemen Sosial dan beberapa perusahaan BUMN. Menurut dia, hal ini tidak memadai.
Ia mengatakan, pembentukan bank tanah mendorong secara signifikan percepatan pembangunan perumahan dan pembangunan fasilitas infrastruktur di dalam negeri.
Hal ini menurut dia berrdasarkan pengalaman beberapa negara seperti Jepang, Singapura,Thailand , Inggris, dan Amerika Serikat, kecepatan penyediaan perumahan dan fasilitas infrastruktur didukung oleh peran land banking.
sumber: vibiznews.com
"Itu bisa memicu percepatan penyediaan perumahan dan pembangunan proyek-proyek infrastruktur domestik. Sebab hampir sebagian besar kendala di kedua hal ini adalah masalah ketersediaan tanah. Nah, itu yang bisa mengatasinya," katanya sewaktu ditemui di Gedung Bappenas Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, bank tanah tersebut nantinya sebaiknya berbentuk Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD). Sementara investor atau penanam modalnya berasal pemerintah daerah yang mengalokasikan lahannya. Menurut dia, dengan bank tanah tersebut, maka kebutuhan lahan untuk perumahan sewaktu-waktu dapat dipenuhi.
Ia mencatat, dari target pembangunan 120 tower rumah susun milik (rusunami) di sepanjang kawasan Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbang Kertosusilo,
Menurut dia, terutama terkendala keterbatasan lahan, selain masalah dukungan pemerintah daerah dan tingginya biaya pembangunan.
Menurut dia, pemerintah selama ini lebih banyak mengandalkan lahan-lahan milik instansi negara dalam penyediaan perumahan rakyat. Beberapa diantaranya seperti Departemen Sosial dan beberapa perusahaan BUMN. Menurut dia, hal ini tidak memadai.
Ia mengatakan, pembentukan bank tanah mendorong secara signifikan percepatan pembangunan perumahan dan pembangunan fasilitas infrastruktur di dalam negeri.
Hal ini menurut dia berrdasarkan pengalaman beberapa negara seperti Jepang, Singapura,
sumber: vibiznews.com
No comments:
Post a Comment